Kamis, 05 Maret 2015

4. SYARAT MASUK PTN

KETENTUAN UMUM

• SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi

akademik dengan menggunakan nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan

semester 5 (lima) bagi SMA/MA dan SMK/MAK yang masa belajarnya 3 (tiga)

tahun atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK/MAK

yang masa belajarnya 4 (empat) tahun, dan portofolio akademik.

• Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan

rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa.

• Sekolah yang siswanya akan mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor

Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS.

• Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk

Siswa Nasional (NISN) dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.

• Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi di laman PTN

yang dipilih tentang ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.

KETENTUAN KHUSUS

Persyaratan Sekolah

Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:

• SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri

yang mempunyai NPSN.

• Telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.

Persyaratan Siswa Pelamar

Pendaftaran SNMPTN

Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir pada tahun 2015 yang:

• akan lulus dari satuan pendidikan yang diikutinya,

• memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS,

• memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (bagi siswa SMA/MA, SMK/

MAK Tiga Tahun) atau nilai rapor semester 1 sampai semester 7 (bagi SMK/

MAK Empat Tahun) yang telah diisikan pada PDSS.

Penerimaan di PTN

• Lulus satuan pendidikan

• Lulus SNMPTN 2015, dan

• Lulus verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh

masing-masing PTN penerima.

TATA CARA MENGIKUTI SNMPTN

Tata cara mengikuti SNMPTN dilakukan melalui dua tahap, yaitu (1) pengisian PDSS

oleh sekolah dan verifikasi oleh siswa, dan (2) pendaftaran oleh siswa.

Pengisian dan Verifikasi PDSS

• Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah

dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.

• Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mendapatkan

password setiap siswa yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan

verifikasi.

• Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang

diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah dengan

menggunakan NISN dan password.

• Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik

(nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala

Sekolah maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah

waktu verifikasi berakhir.

Pendaftaran

• Siswa Pendaftar, menggunakan NISN dan password yang diberikan pada waktu

verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk

melakukan pendaftaran.

• Siswa Pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta

mengunggah (upload) pas foto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika

ada). Siswa Pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang

berlaku pada PTN yang akan dipilih.

• Siswa yang mendaftar pada program studi keolahragaan dan seni wajib

mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan

oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada laman

http://www.snmptn.ac.id.

• Siswa Pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta

SNMPTN.

Bagi sekolah dan/atau siswa pendaftar yang mengalami kesulitan akses internet, dapat

melakukan pengisian PDSS maupun pendaftaran di Plasa Telkom di seluruh Indonesia.

Jadwal SNMPTN

Kegiatan Tanggal

Launching SNMPTN 2015 15 Januari 2015

Pengisiandan Verifikasi PDSS 22 Januari - 8 Maret 2015

Pendaftaran SNMPTN 2015 13 Februari - 15 Maret 2015

Proses Seleksi SNMPTN 2015 16 Maret - 8 Mei 2015

Pengumuman Hasil Seleksi SNMPTN 2015 9 Mei 2015

Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTN

masing-masing bagi yang lulus seleksi

9 Juni 2015

(Bersamaan dengan Ujian

Tertulis SBMPTN)

JUMLAH PILIHAN PTN DAN PROGRAM STUDI

• Setiap Siswa Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila

memilih 2 (dua) PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama

dengan SMA asalnya, . Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat

berada di provinsi mana pun.

• Siswa Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi

dengan ketentuan satu PTN maksimal 2 (dua) program studi.

• Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.

• Siswa SMK/MAK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan dan

ditentukan oleh masing-masing PTN.

• Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2015 dapat dilihat pada

laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.

BIAYA PENDAFTARAN

Biaya SNMPTN ditanggung Pemerintah, sehingga Siswa Pendaftar tidak dikenai

biaya pendaftaran dan seleksi

PRINSIP DAN TAHAPAN SELEKSI

Prinsip Seleksi

Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:

• mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan

menggunakan nilai rapordan prestasi-prestasi akademik lainnya,

• memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah,

• menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan

oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan; sehingga daya

tampung SNMPTN tidak harus dipenuhi.

Tahapan Seleksi

Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

• Siswa Pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan

program studi.

• Siswa yang memilih dua PTN, apabila dinyatakan tidak lulus pada PTN pilihan

pertama, maka akan diseleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan

program studi dan ketersediaan daya tampung.

SANKSI BAGI SEKOLAH DAN/ATAU SISWA YANG MELAKUKAN

KECURANGAN

Penerapan secara tegas bagi calon mahasiswa dan/atau sekolah yang melakukan

kecurangan dengan sanksi sebagai berikut:

• Sekolah yang melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun

berikutnya,

• Siswa yang melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusan SNMPTN-nya.

LAMAN RESMIDAN ALAMAT PANITIA PELAKSANA

• Informasi resmi mengenai SNMPTN dapat diakses melalui laman http://

www.snmptn.ac.id.

• Informasi resmi lainnya juga dapat diperoleh melalui http://halo.snmptn.ac.id dan

call center 08041-450-450.

• Informasi juga dapat diperoleh dari humas Perguruan Tinggi Negeri terdekat.

• Alamat Panitia SNMPTN 2015

Gedung Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

Jl. Colombo No. 1 Yogyakarta 55281

Telepon (0274) 544049

Faksimile (0274) 520325

LAIN-LAIN

• Siswa pelamar dari keluarga kurang mampu dapat mengajukan bantuan

biaya pendidikan yang pendaftarannya dilakukan melalui laman http://

bidikmisi.dikti.go.id.

• Perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2015

akan diinformasikan melalui laman http://www.snmptn.ac.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar