KETENTUAN UMUM
• SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi
akademik dengan menggunakan nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan
semester 5 (lima) bagi SMA/MA dan SMK/MAK yang masa belajarnya 3 (tiga)
tahun atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK/MAK
yang masa belajarnya 4 (empat) tahun, dan portofolio akademik.
• Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan
rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa.
• Sekolah yang siswanya akan mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor
Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
• Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk
Siswa Nasional (NISN) dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
• Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi di laman PTN
yang dipilih tentang ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.
KETENTUAN KHUSUS
Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
• SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri
yang mempunyai NPSN.
• Telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.
Persyaratan Siswa Pelamar
Pendaftaran SNMPTN
Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir pada tahun 2015 yang:
• akan lulus dari satuan pendidikan yang diikutinya,
• memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS,
• memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (bagi siswa SMA/MA, SMK/
MAK Tiga Tahun) atau nilai rapor semester 1 sampai semester 7 (bagi SMK/
MAK Empat Tahun) yang telah diisikan pada PDSS.
Penerimaan di PTN
• Lulus satuan pendidikan
• Lulus SNMPTN 2015, dan
• Lulus verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh
masing-masing PTN penerima.
TATA CARA MENGIKUTI SNMPTN
Tata cara mengikuti SNMPTN dilakukan melalui dua tahap, yaitu (1) pengisian PDSS
oleh sekolah dan verifikasi oleh siswa, dan (2) pendaftaran oleh siswa.
Pengisian dan Verifikasi PDSS
• Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah
dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
• Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mendapatkan
password setiap siswa yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan
verifikasi.
• Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang
diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah dengan
menggunakan NISN dan password.
• Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik
(nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala
Sekolah maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah
waktu verifikasi berakhir.
Pendaftaran
• Siswa Pendaftar, menggunakan NISN dan password yang diberikan pada waktu
verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk
melakukan pendaftaran.
• Siswa Pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta
mengunggah (upload) pas foto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika
ada). Siswa Pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang
berlaku pada PTN yang akan dipilih.
• Siswa yang mendaftar pada program studi keolahragaan dan seni wajib
mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan
oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada laman
http://www.snmptn.ac.id.
• Siswa Pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta
SNMPTN.
Bagi sekolah dan/atau siswa pendaftar yang mengalami kesulitan akses internet, dapat
melakukan pengisian PDSS maupun pendaftaran di Plasa Telkom di seluruh Indonesia.
Jadwal SNMPTN
Kegiatan Tanggal
Launching SNMPTN 2015 15 Januari 2015
Pengisiandan Verifikasi PDSS 22 Januari - 8 Maret 2015
Pendaftaran SNMPTN 2015 13 Februari - 15 Maret 2015
Proses Seleksi SNMPTN 2015 16 Maret - 8 Mei 2015
Pengumuman Hasil Seleksi SNMPTN 2015 9 Mei 2015
Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTN
masing-masing bagi yang lulus seleksi
9 Juni 2015
(Bersamaan dengan Ujian
Tertulis SBMPTN)
JUMLAH PILIHAN PTN DAN PROGRAM STUDI
• Setiap Siswa Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila
memilih 2 (dua) PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama
dengan SMA asalnya, . Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat
berada di provinsi mana pun.
• Siswa Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi
dengan ketentuan satu PTN maksimal 2 (dua) program studi.
• Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
• Siswa SMK/MAK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan dan
ditentukan oleh masing-masing PTN.
• Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2015 dapat dilihat pada
laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.
BIAYA PENDAFTARAN
Biaya SNMPTN ditanggung Pemerintah, sehingga Siswa Pendaftar tidak dikenai
biaya pendaftaran dan seleksi
PRINSIP DAN TAHAPAN SELEKSI
Prinsip Seleksi
Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:
• mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan
menggunakan nilai rapordan prestasi-prestasi akademik lainnya,
• memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah,
• menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan
oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan; sehingga daya
tampung SNMPTN tidak harus dipenuhi.
Tahapan Seleksi
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
• Siswa Pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan
program studi.
• Siswa yang memilih dua PTN, apabila dinyatakan tidak lulus pada PTN pilihan
pertama, maka akan diseleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan
program studi dan ketersediaan daya tampung.
SANKSI BAGI SEKOLAH DAN/ATAU SISWA YANG MELAKUKAN
KECURANGAN
Penerapan secara tegas bagi calon mahasiswa dan/atau sekolah yang melakukan
kecurangan dengan sanksi sebagai berikut:
• Sekolah yang melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun
berikutnya,
• Siswa yang melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusan SNMPTN-nya.
LAMAN RESMIDAN ALAMAT PANITIA PELAKSANA
• Informasi resmi mengenai SNMPTN dapat diakses melalui laman http://
www.snmptn.ac.id.
• Informasi resmi lainnya juga dapat diperoleh melalui http://halo.snmptn.ac.id dan
call center 08041-450-450.
• Informasi juga dapat diperoleh dari humas Perguruan Tinggi Negeri terdekat.
• Alamat Panitia SNMPTN 2015
Gedung Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
Jl. Colombo No. 1 Yogyakarta 55281
Telepon (0274) 544049
Faksimile (0274) 520325
LAIN-LAIN
• Siswa pelamar dari keluarga kurang mampu dapat mengajukan bantuan
biaya pendidikan yang pendaftarannya dilakukan melalui laman http://
bidikmisi.dikti.go.id.
• Perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2015
akan diinformasikan melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar